Rabu, 05 Mei 2010

DAMPAK PERJANJIAN ASEAN-CHINA

Pasar Bebas (Free-Trade), yaitu dimana barang-barang hasil produksi antar negara bisa dengan bebas keluar masuk dengan menurunkan tarif pajak expor impor dari pemerinah yang berkerjasama enjadi nol persen. Pasar Bebas akan menguntungkan negara yang sudah maju dan akan memberi dampak bagi negara berkembang seperti Indonesia. Menjelang diimplementasikan bulan januari, kesepakatan itu mulai menuai masalah yang mengkhawatirkan. Celakanya, sebelum diberlakukannya Pasar bebas tujuh instansi baru mulai menghitung kemungkinan daya tahan industri manufaktur Indonesia. Dari faktor kerugian, dalam jangka pendek perdagangan bebas itu antara lain akan membuat perusahaan yang tidak efisien bangkrut. Akibat barang impor menjadi lebih murah, volume impor barang konsumsi naik sehingga menghabiskan devisa dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sulit menguat.

Tanggal 1 Januari 2010 negara-negara ASEAN termasuk Indonesia sudah memberlakukan Pasar Bebas dengan China atau lebih dikenal dengan istilah ASEAN-CHINA Free Trade Area (AC-FTA), dimana sekarang China sudah sebagian menguasai pasar dunia, artinya tarif impor ke negara ASEAN-China akan diturunkan menjadi nol persen sehingga membuka lebar ekspansi produk-produk China ke ASEAN. Apalagi kali ini Pasar bebas sudah diberlakukan akan tambah meraksasa produk-produk China tersebut. Padahal kalau dicermati produk-produk dari China sudah menyebar ke negara ASEAN kususnya Indonesia sebelum Pasar Bebas di berlakukan. Dominasi China di Pasar Indonesia membuat banyak kalangan khawatir akan dampak negatif dari produk-produk dari China mulai dari para pangusaha, tenaga kerja, dan kesehatan atas produk-produ tersebut.

Banyak Pengusaha yang akan banyak gulung tikar karena belum siapnya persaingan dalam Pasar bebas, sehingga akan menimbulkan pengangguran yang semakin besar. Padahal sektor industri adalah dimana tenega kerja banyak di serap, ini akan menjadi masalah baru terhadap ketenaga kerjaan di Indonesia.

Dalam penelitian di lapangan Pasar Indonesia, banyak produk China dengan tidak sehat mulai dari makanan, minuman, kosmetik, dan barang-barang yang mengandung kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Karena Pemerintah juga kurang mengawasi terhadap barang-barang China yang masuk kedalam negeri, sehingga banyak barang-barang yang tidak sehat menyebar di masyarakat.

Ada beberapa poin yang harus kita tahu tentang dampaknya yaitu yang pertama produk-produk dari luar negri kususnya dari China yaitu kita bisa dapatkan dengan mudah dan murah produk-produk impor karena penghapusan tarif impor, dan karena adanya produk luar negeri para produsen dalam negeri diharapkan bisa bersaing untuk meningkatkan produknya sehingga masyarakat tidak ”berpaling” kepada produk luar negreri tetapi kalau tidak atau gagal maka kita akan dijajah secara ekonomi maka pemerintah juga harus membantu dalam masalah kali ini dengan pemberian dan pengawasan kredit lunak kepada paraprodusen. Yang kedua karena produk luar negri yang masuk kedalam negeri sehingga produk yang ada di pasaran semakin beragam maka pemenuhan kebutuhan konsumen akan semakin mudah dan murah, tetapi apabia terjadi kehidupan yang konsumtif yang tidak terkontrol dan semakin menjadi ketergantungan akan produk luar tersebut maka kebutuhan akan barang impor kan semakin tinggi maka kita harus selektif akan pemenuhan kebutuhan sehingga tidak terjadi budaya yang konsumtif.

Dari berbagai dampak buruk tersebut di atas maka Pemerintah harus ada antisipasi minimal menghambat dampak negatif Pasar Bebas atau ASEAN-CHINA Free Trade Area (AC-FTA) agar Indonesia tidak semakin terpuruk, antisipasinya antara lain:

1. Pemerintah harus meninjau ulang atas Pasar Bebas tersebut. Bahkan beberapa ada yang mengusulkan untuk ditunda Perdagangan Bebas tersebut.

2. Pemerintah juga harus menyeleksi barang-barang yang masuk kedalam negeri agar masyarakat terjamin keamanan dan kesehatanya dalam pemakean barang-barang luar negeri.

3. Sebaiknya pemerintah mencabut retrebusi terhadap para pengusaha dalam negeri agar mereka tidak terbebani dengan biaya dan dapat berkompetisi dengan produk luar negeri.

4. Pemerintah juga harus menyiapakan industri dalam negeri dan mempermudah permodalan agar bisa lebih kompetitif terhadap produk-produk luar negeri yang lebih murah kususnya China.

5. Pemerintah harus waspada pada penyelundupan karena barang yang masuk dikenai tarif nol maka ada idikasi ad penyelundupan karena hampir tak bisa dibedakan antara produk ilegal dan non ilegal.

6. Produsen harus lebih kreatif dan inofatif dalam menciptaan barng-barang karena produk China jelek kualitasnya, maka produsen harus tahu kelemahan-kelemahan produk-produk ersebut dan menciptakan produk yang lebih bagus kualitasnya.

Pada masalah antisipasi ini Indonesia tidak terpuruk lagi dan dapat mengembangkan potensi dalam negeri sehingga Indonesia menjadi negara yang maju dan dapat bersaing dengan negara maju yang lain.